Negara-negara mengecam Rusia terhadap PBB atas kasus Navalny

Lusinan negara mengecam Rusia di PBB pada hari Jumat atas pemenjaraan kritikus Kremlin Alexei Navalny, dan mengumumkan banyak “penangkapan sewenang-wenang” terhadap para pendukungnya.

Dalam pernyataan bersama bersejarah yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, 45 negara menyatakan kekhawatiran atas “situasi yang memburuk dari hak asasi manusia dan kebebasan fundamental” di Rusia, “dimanifestasikan secara khusus oleh penahanan, penangkapan, dan pemenjaraan ilegal Mr. Alexei Navalny .”

Mereka menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat” dari Navalny dan semua orang lain yang “ditahan secara tidak sah atau sewenang-wenang”.

Navalny bulan lalu dijatuhi hukuman dua setengah tahun di koloni hukuman karena melanggar persyaratan pembebasan bersyarat saat memulihkan diri di Jerman dari serangan racun.

Negara-negara menyangkal bahwa peracunannya belum “diselidiki dengan benar dan dijelaskan secara kredibel,” dengan mengatakan tindakan otoritas Rusia dan pengadilan dalam kasus itu “tidak dapat diterima dan bermotivasi politik.”

“Mereka melanggar kewajiban hak asasi manusia internasional Rusia, termasuk hak atas kebebasan dan keamanan pribadi serta hak atas pengadilan yang adil,” kata Zbigniew Czech, duta besar Polandia untuk PBB di Jenewa, yang membacakan pernyataan atas nama Polandia. grup.punya. .

Negara-negara, katanya, prihatin dengan “sejumlah besar penangkapan sewenang-wenang terhadap pengunjuk rasa yang menyatakan dukungan mereka untuk Tuan Navalny di banyak kota Rusia.”

“Perkembangan keseluruhan terkait penangkapan, pemenjaraan, dan penindasan terhadap sekutu dan pendukungnya Navalny adalah bukti nyata dari menyusutnya ruang masyarakat sipil di Federasi Rusia,” dia memperingatkan.

Tindakan seperti itu, katanya, adalah “alat negara untuk menyerang media independen dan masyarakat sipil, dan untuk membungkam suara-suara yang berbeda pendapat.”

“Kami menyatakan keprihatinan khusus tentang amandemen hukum dan perubahan konstitusi baru-baru ini yang semakin membatasi hak dan kebebasan.”

Kelompok hak asasi menyambut baik pernyataan “penting” hari Jumat – yang merupakan intervensi bersama pertama sebelum dewan hak asasi menargetkan Rusia.

“Deklarasi yang dibuat hari ini oleh 45 negara sama bersejarahnya dengan represi yang terjadi di Rusia,” kata John Fisher, kepala kantor Human Rights Watch di Jenewa, dalam sebuah pernyataan.

“Otoritas Rusia telah memenjarakan tokoh oposisi paling terkemuka di negara itu dan mengeluarkan gelombang undang-undang baru yang represif untuk menjelekkan dan menghukum suara-suara kritis,” katanya, mendesak dewan yang lebih besar untuk “menyelidiki dan mengambil tindakan untuk mengakhiri penindasan.”

By gacor88